KARO - Jelang pesta demokrasi pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun 2024, yang akan digelar tepatnya di 27 November nanti.
Komisi pemilihan umum daerah (KPUD) Karo, mengajak wartawan kerjasama untuk mempublikasi tahapan pemilihan kepala daerah.
Hal tersebut dikatakan Ketua KPU Karo Rendra Gaulle Ginting didampingi para Komisioner lainnya, Jumat (12/07-2024) diacara Coffee Morning dan Media Gathering di Aula Kantor KPU Karo, Jalan Kapten Selamat Ketaren, Kelurahan Gung Negeri, Kabanjahe.
Menurutnya, publikasi dari wartawan untuk menyebarkan kegiatan tahapan pilkada sangat dibutuhkan. Begitu juga disaat pemilihannya, peran serta atau partisipasi masyarakat pada pilkada masih rendah.
"Pada prinsipnya, KPU melakukan kemitraan dengan media dalam pemilihan kepala daerah atau kegiatan dan tahapannya, guna merangsang masyarakat agar dapat berpartisipasi pada pilkada nanti, " sebutnya.
Baca juga:
Uji Publik Hasil Penelitian BNN Tahun 2019
|
Dikatakan, ada beberapa faktor yang menyebabkan tingkat partisipasi masyarakat pada pilkada rendah, diantaranya tidak terdaftar sebagai pemilih.
Selain itu, tak mempunyai pilihan dari kandidat yang tersedia atau tak percaya bahwa pilkada akan membawa perubahan dan perbaikan dan lain sebagainya.
"Nah, berawal dari sini, peran serta medialah yang akan bekerja untuk meyakinkan masyarakat agar dapat berpartisipasi dipilkada, " tambah Sahimin Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM.
Meskipun begitu, kerjasama KPU dengan media sebagai mitra kerja selama lima bulan atau hingga hari H. Ada aturan atau persyaratan yang harus dilengkapi perusahan media, sesuai arahan dari KPU Sumut.
"Dokumen atau adminitrasi kelegalan perusahan media wajib dilengkapi sebagai persyaratan kemitraan dengan KPU, " ujar Hendra Lias Sinulingga Divisi Teknis Penyelenggaraan diamini Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu Partisipasi dan Humas, Dumasari br Surbakti.
(Anita Theresia Manua)